BERILAH LAPAK UNTUK PENCURI HAK CIPTA!
Selamat
membaca...
Foto ini diambil dari Mas gugel |
Hak cipta? Apa itu hak
cipta? Saya juga belum paham, saya tahunya hak-hak saya mendapatkan perhatian
kamu, eaak. Setelah saya telusuri wikipedia, hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak
Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi
tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu
ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk
membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Dan, yang terkadang
melanggar hak cipta adalah yang berhubungan dengan seni, apapun itu.
Contohnya saja dari hal kecil di keseharian kita. Media
sosial, blackberry messanger, untuk DP (Display Picture). Banyak orang di
sekeliling kita yang menggunakan media sosial tersebut, mereka suka mengganti
DP (Display Picture) dengan sesuka hati. Ambil sana, ambil sini. Mengambil dari
google dan bisa juga ambil dari foto yang ada di kontaknya. Sebagian orang akan
merasa jengkel, ketika dia mengahasilkan suatu karya dengan usahanya sendiri,
ternyata ada yang mengakui karya tersebut adalah karyanya. Rasanya jleb. Saya
sendiri pernah mengalami hal yang sama. Saya termasuk pecinta senja, saya suka
sekali memotret senja dan menjadikannya di DP BBM saya, dan di lain hari ada
yang memakai foto saya tanpa izin saya. Dan ada juga yang memakai karya saya
dengan izin saya. Saya lebih menghargai seseorang yang mengambil karya orang
lain dengan izin. Dan ada juga pengalaman dari Kawan saya;
Kawan: “Foto DP mu
bagus, foto di mana?”
Bunga: “Foto di pantai
bla bla bla. Kenapa? Kamu pengin ke sna?”
Kawan: “Iya, bagus. Itu
foto siapa? Foto kamu sendiri?”
Bunga: “Jelaslah,”
Semoga, Tuhan
memberikan lapak untuk pencuri hak cipta. Aamiin....
0 komentar